BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 30.000 botol minuman keras (miras), 37 kilogram narkotika jenis daun ganja kering dan 1.086 knalpot bronk dimusnahkan oleh Polda Riau.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari barang bukti dari operasi pekat yang dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.
“Hari ini kita telah musnahkan minuman keras, narkoba jenis ganja dan knalpot brong. Barang yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama Operasi Pekat,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, Kamis 29 Desember 2022.
Untuk minuman keras, Polda Riau memusnahkannya dengan cara menggilas puluhan ribu botol tersebut menggunakan alat berat. Kemudian daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan untuk knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong.
Operasi Pekat dan cipta kondisi ini dilakukan kepolisian Polda Riau agar bisa meminimalisir gangguan masyarakat selama perayaan Natal dan tahun baru 2023.
“Kita pastikan mereka yang hendak pesta narkoba saat malam pergantian tahun kita minimalisir. Dan minuman keras hingga pengendara yang kebut-kebutan kita tindak,” katanya.