BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa bakal mengelola angkutan sampah di Kota Pekanbaru di tahun 2023 nanti.
Di tahun-tahun sebelumnya yang melakukan pengangkutan sampah bukan hanya pihak perusahaan yang sudah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga saja, melainkan ada juga pihak angkutan sampah mandiri.
Angkutan sampah mandiri ini ada yang bersifat ilegal lantaran tidak mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru, selain itu pihak mandiri juga melakukan pemungutan retribusi ke masyarakat dan membuang sampah secara sembarangan.
“Jadi mereka (angkutan mandiri) bagian dari swastanisasi dengan pihak ketiga (tahun 2023). Angkutan mandiri jadi wajib retribusi,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi, Kamis 29 Desember 2022.
Dengan menggandeng pihak mandiri yang dikelola oleh kelompok masyarakat, diharapkan pihak mandiri bisa tertib dengan tidak lagi sembarang dalam melakukan angkutan dan membuang sampah.
Artiannya dalam pengelolaan angkutan sampah 2023 ini, angkutan mandiri bagian dari kelompok kerja oleh pihak ketiga.
“Nanti misalnya angkutan mandiri ini mengambil sampah di 100 rumah, mereka menarik iuran sampah ke rumah-rumah, dan mereka harus membayar retribusi sampah kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan jasa angkutan sampah tahun 2023 mendatang. Sejumlah poin yang dievaluasi dimasukan dalam kontrak pengangkutan sampah.
“Jadi, catatan pelayanan yang lalu itu kita evaluasi. Hasil evaluasinya itu sudah kita tangani di kontrak 2023. Misalnya masalah iritasi, kendaraan, kemudian pemilihan dan lain-lain,” pungkasnya.