BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau hanya menemukan kerugian negara sebesar Rp7.500.000 dalam pengusutan perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu tahun 2020.
Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Riau , Kombes Teguh Widodo ketika dihubungi bertuahpos.com, Selasa 25 Juli 2023. Dikatakannya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp7.500.000 dan sudah dikembalikan ke kas negara.
“Perkara masih dalam penyelidikan, telah diaudit BPKP dan ada kerugian negara sebesar Rp7.500.000 sudah dikembalikan,” ujarnya
Ketika ditanya apakah proses penyelidikan masih dilanjutkan atau dihentikan, ia mengatakan akan gelar perkara. “Akan dilakukan gelar perkara dulu tethadap hasil penyelidikan dan hasil audit BPKP ini,” ujarnya.
Sementara, Kasipenkum Kejati Riau ketika dikonfirmasi bertuahpos.com sebelumnya mengatakan pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengenai dugaan korupsi insentif nakes di Dinkes Rohul yang sedang ditangani Polda Riau. “Belum Terima SPDP nya,” tulisnya.**(Achir)