• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polda Riau Bakal Mediasi Rektor Unri dan Mahasiswa

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2024
Polda Riau Bakal Mediasi Kasus Kontroversial antara Rektor Unri dan Mahasiswa

Rektor Universitas Riau, Prof Sri Indarti

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau merencanakan mediasi antara Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, dan mahasiswa akhir Fakultas Pertanian, Khariq Anhar, terkait kasus yang menjadi viral.

Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan bahwa pertemuan antara pelapor dan terlapor dijadwalkan pada Senin, 13 Mei 2024.

“Laporan masih belum dicabut, rencananya hari Senin 13 Mei terlapor dan pelapor akan kami pertemukan untuk damai,” ungkapnya, Jumat 10 Mei 2024.

Nasriadi menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa kedua belah pihak bersama tiga saksi lainnya.

“Sebanyak 5 orang sudah kita periksa. Rektor sebagai orangtua dan mahasiswa sebagai anak, semoga bisa kita mediasi lewat Restorative Justice,” tambahnya.

Namun, jika mediasi tidak berhasil, Polda Riau akan mencari pendapat ahli terkait video yang diunggah oleh terlapor untuk menentukan apakah melanggar UU ITE.

“Jika keduanya tidak mau damai dan tidak ada jalan keluar, kita akan minta keterangan ahli terkait postingan video tersebut apakah masuk kategori ITE,” tegasnya.

Sebelumnya Rektor Unri, Sri Indarti telah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @humasuniverriau terkait pemberitaan tentang pelaporan akun Aliansi Mahasiswa Penggugat.

Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut, Sri Indarti menjelaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa dan persoalan ini sudah selesai. Ia menyatakan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa dan persoalan tersebut sudah selesai.

“Pemberitaan yang beredar selama ini merupakan misinformasi. Tidak ada laporan yang dilakukan oleh mahasiswa Unri secara langsung, tetapi yang dilaporkan adalah akun @aliamsimahasiwapenggugat,” ungkap Sri Indarti.

Sri Indarti juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dan selalu memberikan ruang untuk kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan kampus.

“Persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk membuka ruang diskusi,” ujar Sri Indarti, Kamis, 9 Mei 2024.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post
Edy Natar Kembalikan Formulir Balon Gubri ke DPW PKS Riau. Ada Sofyan Siroj?

Edy Natar Kembalikan Formulir Balon Gubri ke DPW PKS Riau, Ada Sofyan Siroj?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.