BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengusaha travel perjalanan umroh meminta pemerintah mempersingkat masa karantina jemaah umroh.
Salah satu pengusaha travel umroh, Ikbal Sayuti mengatakan jemaah harus dikarantina selama 3 hari sebelum berangkat umroh.
Kemudian, setelah pulang umroh, jemaah kembali harus karantina selama 5 hari. Total, ada 8 hari yang terpakai di luar ibadah umroh.
“Berarti lama waktu yang digunakan di luar umroh ada 8 hari, yang perlu waktu dan biaya,” kata Ikbal, dikutip dari ihram.co.id, Senin 18 Oktober 2021.
Ikbal meminta pemerintah memikirkan solusi lain soal karantina jemaah umroh. Dia meyakini jika terlalu lama, akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Tidak perlu karantina terlalu lama, karena karantina terlalu lama akan banyak timbul masalah,” kata dia.
Pemerintah Arab Saudi sendiri sudah melonggarkan pembatasan. Bahkan, di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sudah tidak ada pembatasan shaf jemaaah. (bpc4)