BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Muhammad Zahirsyah, yang diusung oleh Partai Demokrat, berpotensi menjadi calon Anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk periode 2024-2029.
Dengan usianya yang masih 21 tahun, Zahirsyah menjadi calon termuda dalam sejarah legislatif Ibukota Provinsi Riau.
Pengamat Politik, Dr. Dia Meirina Suri, memahami keraguan masyarakat terhadap Zahirsyah karena usianya yang masih sangat muda.
Namun, Dia Meirina Suri menekankan bahwa Muhammad Zahirsyah terpilih karena mendapat kepercayaan dari masyarakat.
“Mungkin banyak yang meragukan bagaimana seseorang dengan usia yang masih muda mampu untuk berfikir secara kritis, tapi kembali lagi mereka (Zahirsyah) terpilih karna adanya kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya, Kamis 7 Maret 2024.
Secara peraturan yang berlaku, wanita yang merupakan akademisi dari Universitas Islam Riau (UIR) ini menjelaskan tidak ada yang ilanggar oleh Zahirsyah yang juga merupakan anak dari politisi senior Kota Pekanbaru, Fathullah.
Di Pemilu ini, Zahirsyah yang diusung oleh partai berlogo mercy itu berhasil meraih suara sebanyak 1.756 suara.
“Batas usia minimal untuk mencalonkan diri adalah 21 tahun, artinya sudah memenuhi syarat. Penetapan usia minimal tentu sudah berdasarkan pertimbangan tertentu,” jelasnya.
Sebagai Informasi, pada periode 2019-2024 anggota DPRD Kota Pekanbaru berjumlah sebanyak 45 orang. Dan pada peridoe 2024-2049 ini terdapat penambahan 5 kursi sehingga pada periode ini jumlah Anggota DPRD Kota Pekanbaru menjadi 50 orang.
“Dan kita berharap mereka yang terpilih yang terdiri dari berbagai latar belakang usia dapat untuk saling melengkapi dan bekerja sama untuk saling melengkapi dan bekerja sama untuk masyarakat,” tutupnya.