• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Riau Apresiasi Penerapan RJ Perkara Pencurian Onderdil Mobil di Rohul

admin-bpc by admin-bpc
20 Agustus 2023
Indra Fatwa SH MH, Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Riau

Indra Fatwa SH MH, Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Riau

116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Pengamat Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Indra Fatwa SH MH mengapresiasi penerapan Restorative Jusctice perkara pencurian dan penadahan onderdil mobil yang ditangani Polsek Rambah Samo.

“Penerapan RJ pada pasal 480 KUHP yang ditangani Polsek Rambah Samo sudah sesuai prosedur, harus ada perdamaian kedua belah pihak, adanya pengembalian barang dan disaksikan oleh tokoh masyarakat,” katanya kepada bertuahpos.com, Minggu 20 Agustus 2023.

Ia menambahkan, tujuan dari Restorative Justice tidak terfokus pada pembalasan bagi pelaku tindak pidana, melainkan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Kemudian, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan restorative justice pada saat penyelenggaraan fungsi reserse kriminal, penyelidikan, atau penyidikan, yaitu terdapat kesepakatan diantara para pihak untuk melakukan perdamaian, bukan pengulangan tindak pidana, telah terpenuhinya hak-hak korban, dan penerapan restorative justice ini tidak mendapat penolakan dari masyarakat.

Inilah dia yg disebut “Keadilan Substantif” dalam ilmu hukum. Keadilan yg berasal dari tengah tengah masyarakat, tepatnya bagi para pihak.

Diberitakan sebelumnya,Tim Polsek Rambah Samo meringkus empat tersangka pencurian dan satu penadah onderdil mobil senilai Rp 20 juta. Tersangka yang diamankan, yaitu, AI (31), AC (18), JR (28), ASS (28) dan YZ (42). Satu di antaranya merupakan anak Camat Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Herokertus Sembiring .

Namun tanggal 15 Agustus 2023 lalu, penyidik Polsek Rambah Samo menghentikan perkara melalui Restorative Justice (RJ). Kapolsek Rambah Samo, Ipda Totok Nurdianto, Sabtu 19 Agustus 2023, mengatakan, Polsek Rambah Samo melakukan restorasi justice berdasarkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan sudah memenuhi rasa keadilan.

“Kedua belah pihak sudah berdamai dan berjanji diatas materai untuk tidak mengulangi lagi. Jika nantinya tetap melakukan tindak pidana akan kita proses tidak masalah embel embelnya,” ujarnya.

Adapun alasan lain dilakukannya restorative justice kepada para tersangka lanjut Kapolsek, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, sudah mengembalikan kerugian yang dialami dan sepakat untuk berdamai.

“Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 tahun 2019 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Tanggal 15 Agustus 2023, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Namun, para tersangka juga bersedia memberikan ganti rugi kepada korban sebesar Rp20 juta atas perbuatan yang mereka lakukan,” jelas Ipda Totok.***(achir)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat
Teknologi

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

...

Read moreDetails
Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Rekomendasi 5 Sepatu Lari Puma Terbaik untuk Pria dan Wanita

Rekomendasi 5 Sepatu Lari Puma Terbaik untuk Pria dan Wanita

Pilihan 5 Lipstik Hanasui untuk Bibir Hitam, Tampilan Semakin Menarik

Pilihan 5 Lipstik Hanasui untuk Bibir Hitam, Tampilan Semakin Menarik

Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos

Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos

Next Post
Turnamen Futsal Internal BRK Syariah 
Foto : Istimewa

BRK Syariah Kembali Gelar Turnamen Futsal Antar Cabang, Sempat Tertunda 4 Tahun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.