BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan pihaknya akan menyelesaikan tunda bayar pada tahun ini, melalui APBD Perubahan 2021.
Semua tunda bayar pada tahun 2020, kata Jamil, akan diselesaikan tahun ini.
“Kita tuntaskan tunda bayar pada APBD perubahan tahun ini,” jelas Jamil, Selasa 28 September 2021.
Sementara, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mendesak pemerintah kota (pemko) Pekanbaru memprioritaskan pengusaha kecil dalam penyelesaian tunda bayar tahun 2021 ini.
“Kita memberikan catatan kepada pemko agar menyelesaikan tunda bayar segera, dan memprioritaskan pengusaha-pengusaha kecil kita,” kata Hamdani kepada bertuahpos.com.
Menurut Hamdani, dari kegiatan-kegiatan pengusaha kecil ini, kegiatan ekonomi di Pekanbaru bisa hidup.
Jika dibandingkan dengan perusahaan besar, biasanya akan berbasis di Jakarta. Sehingga, tak berefek dengan perputaran ekonomi di Pekanbaru.
“Kalau kegiatan besar, kita tidak tahu, entah dari mana, dari Jakarta atau entah dari mana. Tapi kalau perusahaan-perusahaan kecil, itu orang-orang lokal biasanya,” tambah Hamdani.
Secara total, kata Hamdani, ada sekitar Rp300 miliar tunda bayar yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Data tersebut adalah sejak tahun 2020. (bpc4)