BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Suhardiman Amby, Plt Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengakui dampak dari gagalnya disahkan APBD Perubahan tahun 2022 oleh DPRD Kuansing berpengaruh pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau di bulan November tahun 2022 ini.
Suhardiman Amby menerangkan dalam APBD Perubahan tahun 2022, Pemkab Kuansing mengajukan anggaran sekitar Rp 2,4 miliar yang bakal digunakan untuk merampungkan venue dan operasional kegiatan Porprov X Riau.
“Ada wacana beberapa pertandingan di geser ke Pekanbaru, tapi timbul pertanyaan pertanggungjawabannya seperti apa. Kalau kata BPK boleh go a head, kalau tidak boleh berarti close, kita laksanakan apa yang bisa di Kuansing,” katanya.
Lanjut Suhardiman Amby jika Pemkab Kuansing bisa mendapatkan anggaran Rp 2,4 miliar, dia menjamin seluruh pelaksanaan pertandingan bisa dilaksanakan di Kabupaten Kuansing.
“Yang paling rasional kita menggunakan CSR, kita minta bapak Ketua KONI Riau koordinasi dengan beberapa perusahaan di Riau seperti Bank Riau, RAPP, Indah Kiat,” jelasnya.
Sebagai tuan rumah pelaksanaan Porprov X Riau, Suhardiman Amby menegaskan jika Kuansing siap melaksanakan Porprov X Riau jika tidak ada aturan yang dilanggar dan diperbolehkan oleh undang-undang.
“Pada prinsipnya Pemkab Kuansing ingin melaksanakan seluruh pertandingan sepanjang tidak ada pelanggaran peraturan perundangan, artinya payung hukum harus jelas,” tutupnya. ***[Heri]