• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemkab Inhil Gelar Rapat Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Agustus 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 29 Tahun 2021 bersama Unsur Forkopimda dan Stakeholder terkait, Selasa (03/08/2021) siang.

Rapat yang dilaksanakan di Halaman Kantor BPBD Jalan Swarna Bumi Tembilahan ini dipimpin oleh Sekda Afrizal didampingi Asisten I Tantawi Jauhari.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri No 29 Tahun 2021 tentang Pemebrlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Instruksi Gubernur Riau Nomor : 148/INS/HK/2021 tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro ditingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

Menindaklanjuti Hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor : 1063.71/INS/2021/336.5 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 3 ditingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RW dan RT yang berpotensi menularkan Covid-19.

Instruksi ini berdasarkan hasil dari diskusi Tim Satgas Covid-19 Inhil bersama Unsur Forkopimda Inhil, dan Stakeholder terkait.

Instruksi Bupati ini menetapkan dan mengatur perpanjangan PPKM Kriteria Level 3 di Kabupaten Inhil dengan memperhatikan situasi Pandemi mulai tanggal 3 Agustus sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021. (Advertorial)

Tags: berita inhil
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

OJK Riau, BI, dan TPAKD Gelar Sosialisasi Keuangan dan Business Matching di Indragiri Hilir
Edukasi

OJK Riau, BI, dan TPAKD Gelar Sosialisasi Keuangan dan Business Matching di Indragiri Hilir

...

Read moreDetails
Warga Teluk Kabung Diterkam Harimau

Satu Pekerja PT SPA Meninggal, Diduga Diterkam Harimau Sumatra

pasar apung inhil

Pasar Apung di Inhil Jadi Pondasi Daya Beli Masyarakat dan Ciptakan Stabilitas Inflasi

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP membuka secara resmi Festival Ekonomi Kreatif “Gemilang Creative Fest” di Tembilahan.

Buka Festival Ekonomi Kreatif, Bupati HM Wardan Berharap Dapat Meningkatkan UMKM di Kabupaten Indragiri Hilir

Pj Bupati Inhil

Mendagri Minta Pemprov Segera Usulkan Nama untuk Pj Bupati Ini, Ini Kata Syamsar

Nelayan Inhil

Setelah Disambar Petir Hilang di Laut, Nelayan di Inhil Ini Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Sebelum Musim Hujan Tiba, Pemko Pekanbaru Didesak Selesaikan Perbaikan Turap dan Saluran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.