• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemeriksa BPK Perwakilan Riau Didakwa Terima Rp1 Miliar Untuk WTP Kabupaten Kep Meranti

admin-bpc by admin-bpc
23 Agustus 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Muhammad Fahmi Aressa, Ketua Tim Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, yang sebelumnya dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Selasa 22 Agustus 2023, diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK, Fengki Indra SH, di hadapan majelis hakim yang diketuai Arif Nuryanta SH, diketahui, terdakwa Muhammad Fahmi Aressa menerima uang sebesar Rp1 miliar untuk mengkondisikan agar hasil pemeriksaan atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti Tahun Anggaran 2022 mendapatkan kesimpulan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain uang tunai sebesar Rp1 miliar, pemeriksa BPK Perwakilan Riau ini juga menerima hadiah lainnya berupa transportasi dan penginapan seluruhnya senilai Rp3.580.263, satu buah jam tangan merk Gatmin dan satu unit tablet Merk Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G dari Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kepala BPKAD Fitria Nengsih dan Dita Anghoro dan Fajar Triasmoko.

Perbuatan terdakwa Muhammad Fahmi Aressa, ini dilakukan, 3 Februari 2023, 4 Februari 2023, minggu Kedua Bulan Februari 2023, 22 Februari 2023, 28 Februari 2023, pada sekira awal Maret 2023,17 Maret 2023, 20 Maret 2023, sekira pada akhir Maret 2023 dan pada tanggal 4 April 2023, di Hotel Red 9 Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, parkiran Mall Pekanbaru di Kota Pekanbaru, parkiran Mall Senapela, Kota Pekanbaru, Parkiran Hotel Grand Zuri, Kota Pekanbaru, Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dan di Funbucks Kafe, Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kewajiban Terdakwa selaku Penyelenggara Negara yakni sebagai Pemeriksa Keuangan Negara pada BPK Perwakilan Provinsi Riau. M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***hendra

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
TARGET PENDAPATAN NEGARA

Berikut Ini Proyeksi Sektor Penunjang Target Pendapatan Negara Rp2,7 Ribu Triliun di 2024

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.