BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang sebelumnya berakhir pada 31 Januari 2024.
Keputusan perpanjang status siaga darurat bencana mengikuti perpanjangan yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Provinsi Riau.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, menjelaskan bahwa arahan untuk perpanjangan ini disamakan dengan keputusan provinsi.
“Provinsi memperpanjang sampai 29 Februari,” ujar Zarman, Rabu 31 Januari 2024.
Perpanjangan status siaga darurat ini disusun mengingat masih adanya pasang surut air Sungai Siak.
Zarman menilai bahwa air Sungai Siak masih berpotensi meluap dan menggenangi permukiman warga di sekitar Rumbai.
“Kita mungkin masih pasang di Sungai Siak. Karena kan masih ada pasangnya, jadi masih ada potensi banjir di sekitar Rumbai,” tambahnya.
Dalam konteks yang lebih luas, perpanjangan status siaga ini juga mempertimbangkan bahwa masyarakat Pekanbaru akan menghadapi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
Zarman menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi warga yang berada di daerah rawan banjir.
“Saat ini kita akan menghadapi pemilu, jadi masih kita perpanjang sampai 29 Februari,” pungkas Zarman.