• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pejabat Riau Dilarang Bawa Mudik Mobil Dinas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Juni 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pejabat di lingkungan Pemprov Riau dilarang pakai fasilitas mobil dinas untuk mudik lebaran. Itu sejalan dengan surat edaran oleh Menpan RB. Kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau surat edaran itu belum dia terima.

Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim juga menegaskan hal itu. Hanya saja untuk teknis selanjutnya belum diketahui. 

Misalnya, apakan mobil itu harus diperkirakan di halaman Kantor Gubernur Riau atau tidak. “Itu belum bisa saya pastikan,” katanya, Kamis (15/6/17).

Baca: KPK Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik, Ini Respon Walikota Pekanbaru

Tapi menurut dia, tidak harus seperti itu. Cukup dengan meninggalkan mobil dinas di rumah masing-masing saja. Yang jelas, jika ada melanggar maka akan ditindak sesuai dengan ketenteuan berlaku. 

Pemprov Riau akan mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia, terhadap mobil dinas berjalan saat mudik. Dan menurut dia, itu sangat mudah sekali untuk dipantau. 

Wan menjamin bahwa pejabat tidak akan berani melakukan tindakan bodoh seperti itu. Sebab akan sangat berpengaruh terhadap kenerja dan disiplin pegawai. 

Soal ada intruksi potong tunjangan bagi pejabat yang tertangkap melakukan tindakan itu. Terkait hal ini Wan Thamrin Hasyim belum bisa memberikan komentar. Namun yang pasti sesuai arahan Menpa RB saja.

“Kalau ada yang coba-coba ganti plat mobilnya akan kami tilang. Karena itu pemalsuan nomor plas polisi,” kata Kapolda Riau, Irjenpol Zulkarnain. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Dishub: di Riau, ada 101 Posko Mudik Didirikan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.