BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Panik saat akan digulung oleh polisi, DG (21) pemuda asal Kabupaten Siak yang diduga sebagai pengedar sabu membuang barang haram tersebut ke kebun sawit.
Peristiwa tersebut terjadi di kebun sawit di Jalan Lintas Pertamina Lancang Kuning, Kampung Empang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Polsek Lubuk Dalam menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang sering terjadi di Kampung Empang Baru.
“Petugas langsung menuju ke lokasi dan menunggu tersangka melintas di jalan tersebut. Tidak berselang lama, ada dua orang yang menggunakan sepeda motor yang dicurigai,” kata Manang, Kamis 23 Mei 2024.
Petugas segera menghadang para pelaku, namun kedua pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor mereka. Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DG, sementara rekannya berhasil kabur ke dalam kebun sawit.
“Saat insiden kejar-kejaran tersebut, pelaku sempat membuang barang bukti miliknya ke kebun sawit. Barang bukti tersebut berupa 5,42 gram sabu, namun kami berhasil menemukannya,” ungkap Manang.
Pelaku DG beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, rekannya yang berhasil melarikan diri kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekan pelaku saat ini berstatus DPO,” pungkas Manang.