BERTUAHPOS.COM — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mualadi mengungkapkan setidaknya ada dua aspek kepentingan politik di balik revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu.
Menurut Viva Yoga, salah satu aspeknya adalah kepentingan subjektivitas dari partai politik. “Ada dua aspek, satu untuk membangun sistem kepartaian di Indonesia dalam kerangka untuk kepentingan nasional,” katanya, dikutip Senin, 8 November 2021.
Dia mengakui bahwa kedua aspek politik tersebut tidak bisa dihindari. Kepentingan nasional dan kepentingan subjek partai politik merupakan dua hal yang sangat berperan terhadap revisi UU Pemilu.
Viva menambahkan, dalam hal ini, sikap PAN lebih pada mendukung revisi Undang-Undang Pemilu tersebut. Namun hal itu sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024 rampung.
“Kita akan bicara lebih untuk membangun sistem politik melalui kepartaian yang lebih modern, demokratis,” tambahnya. (bpc2)