BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan meminta sektor industri jasa keuangan di Tanah Air untuk selalu membentuk cadangan keuangan, meski sektor jasa keuangan perlahan telah menunjukan perbaikan untuk saat ini. Level cadangan keuangan hingga tutup 2021 lalu sebesar 14,85% atau sekitar Rp103 triliun. OJK akan terus mendesak kepada sektor keuangan untuk membentuk cadangan.
Selain itu, untuk permodalan di sektor perbankan sejauh ini sudah cukup kuat, yang didukung dengan pertumbuhan dana masyarakat yang terus meningkat. OJK juga mencatat bahwa kondisi pasar modal saat ini telah pulih, bakan lebih baik jika dibandingkan sebelum adanya pandemi. (bpc2)