• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Nasib Kepengeloaan Pasar Bawah Menunggu Keputusan BPKP Riau

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2022
Pemko Pekanbaru Fokus Tata Kawasan Kumuh dan Penyediaan Air Bersih

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pemenang lelang kepengeloaan Pasar Bawah Pekanbaru belum ada serah terima dari Pemko Pekanbaru ke PT AAS.

Proses lelang sejatinya sudah selesai sejak bulan Juni 2022 lalu, namun karena menuai polemik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menyerahkan audit proses lelang Pasar Bawah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau.

Nantinya hasil audit BPKP ini menjadi dasar sikap Disperindag terhadap pemenang lelang yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).

“Disperindag sedang meminta audit dari BPKP berkaitan dengan proses lelang Pasar Bawah. Apapun hasil BPKP, kami menjadikan itu dasar mengambil sikap, apakah dilanjutkan atau ditunda. Kami hanya mengikuti hasil audit lembaga pemerintah,” terang Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi, Kamis 22 Desember 2022.

Sebelumnya selaku Sekda Pekanbaru, Indra Pomi ditunjuk sebagai ketua untuk mengevaluasi kepengeloaan Pasar Bawah.

“Sekda itu sebagai ketua pengelola barang. Kemarin, saya diskusi dengan beliau. Silakan ini dipelajari. Jika ini sesuai sama aturan, silakan dilanjutkan. Tapi jika tidak sesuai, ini diproses juga jangan sampai stagnan,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Ahad 11 Desember 2022.

Muflihun mengakui bahwa ada beberapa tahapan yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada, dari itu Sekda diminta untuk mempelajari aturan tersebut.

“Kami tidak ingin kebijakan yang diambil nantinya bertentangan dengan hukum,” tutupnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Iskandar Hoesin

Jambi Diprediksi Jadi Tuan Rumah Porwil 2023 se-Sumatera

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.