BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pemenang lelang kepengeloaan Pasar Bawah Pekanbaru belum ada serah terima dari Pemko Pekanbaru ke PT AAS.
Proses lelang sejatinya sudah selesai sejak bulan Juni 2022 lalu, namun karena menuai polemik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menyerahkan audit proses lelang Pasar Bawah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau.
Nantinya hasil audit BPKP ini menjadi dasar sikap Disperindag terhadap pemenang lelang yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).
“Disperindag sedang meminta audit dari BPKP berkaitan dengan proses lelang Pasar Bawah. Apapun hasil BPKP, kami menjadikan itu dasar mengambil sikap, apakah dilanjutkan atau ditunda. Kami hanya mengikuti hasil audit lembaga pemerintah,” terang Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi, Kamis 22 Desember 2022.
Sebelumnya selaku Sekda Pekanbaru, Indra Pomi ditunjuk sebagai ketua untuk mengevaluasi kepengeloaan Pasar Bawah.
“Sekda itu sebagai ketua pengelola barang. Kemarin, saya diskusi dengan beliau. Silakan ini dipelajari. Jika ini sesuai sama aturan, silakan dilanjutkan. Tapi jika tidak sesuai, ini diproses juga jangan sampai stagnan,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Ahad 11 Desember 2022.
Muflihun mengakui bahwa ada beberapa tahapan yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada, dari itu Sekda diminta untuk mempelajari aturan tersebut.
“Kami tidak ingin kebijakan yang diambil nantinya bertentangan dengan hukum,” tutupnya.









