• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Meski Tetap Gunakan Swastanisasi, Pemko Pekanbaru Pastikan Sistem BLUD Tetap Berjalan

Redaksi by Redaksi
10 November 2022
DPRD Pekanbaru Dukungan Pengelolaan Sampah Beralih ke BLUD

BLUD pengelolaan angkutan sampah belum jelas, ancaman tumpukan sampah menanti

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dengan tetap menggunakan konsep swastanisasi atau bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan angkutan sampah di tahun 2023.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tetap meneruskan kajian terhadap rencana pengelolaan sampah gunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menuturkan penggunaan sistem BLUD dalam pengelolaan angkutan sampah akan terus berjalan. Hanya saja kajian BLUD diperkirakan bakal rampung di bulan Januari tahun 2023.

“Kajian ini selesai pada Januari 2023. Tidak mungkin menunggu selesai kajian sementara kontrak berakhir Desember. Maka mau tidak mau berjalan seperti biasa (Lelang pihak ketiga) dulu,” ujar Muflihun, Kamis 10 November 2022.

Sebelum konsep swastanisasi dirubah menjadi BLUD, Muflihun juga ingin memastikan sistem BLUD yang akan digunakan nantinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dan setelah rampung, konsep BLUD pengelolaan angkutan sampah ini akan di publikasikan ke masyarakat dan Pemko Pekanbaru juga bakal meminta pandangan dari pihak terkait dan juga akademisi.

“Kita tidak mau juga ketika gunakan BLUD jadi masalah, ini kita tidak mau seperti itu. Maka sekarang kita pakai pola menggunakan pihak ketiga dulu,” jelasnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post
rehabilitasi mangrove riau

Rehabilitasi Mangrove Riau 2023 Pakai Dana Puluhan Miliar untuk 5.886 Hektare, Ini Kata BRGM

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.