• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curat Dapat Timah Panas Polisi

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2024
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curat Dapat Timah Panas Polisi
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Febi Adri (29) dan Ronaldo (26) terpaksa harus dilumpuhkan oleh polisi dengan timah panas usai melawan petugas ketika akan ditangkap.

Keduanya merupakan residivis kasus Curat di Kota Pekanbaru.

“Penampakan kedua tersangka berawal dari laporan korban, Peldi Hartono, yang kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik di rumahnya pada 2 Februari 2024 lalu,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Jumat, 1 Maret 2024.

Tim Resmob Jembalang berhasil mengamankan FA di Jalan Sudirman. Dari hasil interogasi, FA mengaku beraksi bersama RA. Tim kemudian menangkap RA di sebuah kafe di Jalan Sudirman.

“Kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Jeki.

Keduanya merupakan residivis kasus curat dengan sejumlah tindak kejahatan di beberapa TKP di Pekanbaru. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kombes Jeki juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Ramadan.

“Dalam menyambut bulan Ramadan ini, kita akan fokus terhadap pelaku C3 dan tindak pidana lainnya. Tujuannya agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih bisa berjalan dengan khusuk,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial JR yang berperan membawa kabur sepeda motor korban.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning, Bupati Dukung Penuh Upaya Polres Kuansing Kampanyekan Tertib Berlalulintas

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.