ERTUAHPOS.COM — Pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat dan PPKM Mikro, dan diyakini dalam beberapa hari ke depan angka penyebaran Covid-19 akan turun. Aturan baru PPKM dibagi dengan level, 1, 2 dan 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengklaim kasus terinfeksi Covid-19 di Jawa dan Bali berada di level 3.
Artinya, terjadi penurunan dari level 4, usai adanya pemberlakuan PPKM darurat selama dua pekan atau periode 3-20 Juli 2021.
Luhut menyebut secara bertahap pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi terhadap penanganan Covid-19 dan akan dilaporkan secara berkala ke Presiden Jokowi.
Dalam rentan waktu pembatasan pergerakan masa 20-25 Juli tahun ini, pemerintah akan melakukan pemantauan dan evaluasi.
Hasilnya, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika penyebaran Covid-19 tercatat landai, maka pelonggaran PPKM darurat dibuka secara bertahap dimulai pada 26 Juli ini
Nah, kalau ini sekarang jalan terus baik, sekarangkan tanggal 21, jadi nanti ini bisa berjalan baik, artinya, kita masih anu (penerapan) prokes (protokol kesehatan), prokes paling penting,” katanya.
Luhut juga memperkirakan, kasus Covid-19 di Jawa Tengah sudah berada di level 2. Meski begitu, pemerintah dengan sengaja belum mengumumkan kabar baik tersebut.
“Kenapa, karena takut euforia naik lagi. Jadi kita buka pelan-pelan,” tuturnya. (bpc2)