BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Rokan IV Koto, dampingi Arifin, korban pencurian sawit di Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, melaporkan WR dan AD, terduga pencurian sawit ke Polisi. Sebelumnya, Arifin dilaporkan oleh dua terduga pencurian ini atas dugaan pengancaman.
Kabag Hukum LLMB Rohul, Dt Indra Ramos kepada bertuahpos.com Selasa 13 Juni 2023 menjelaskan, awalnya WR dan AD diduga melakukan pencurian sawit di lahan milik Arifin, namun sudah dua kali terjadi diselesaikan dengan perdamaian dan dimaafkan korban.
Namun, selang beberapa lama kemudian WR dan AD melaporkan Arifin atas dugaan pengancaman di Polsek Rokan IV Koto.
“WR dan AD sudah dimaafkan korban, namun karna kesalah pahaman, WR melaporkan Arifin atas dugaan pengancaman, serta membawa beberapa oknum LSM dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk itu, keluarga besar LLMB Rohul di wakili Dankoti LLMB DPP Rohul Tn Faisal, WadanKoti LLMB DPP Rohul Dedi, Panglimo Mudo LLMB DPC Rokan IV Koto DT Irvan, Timbalan LLMB DPC Rokan IV Koto Nurfajri, beberapa anggota LLMB Rohul bersama Arifin melaporkan WR dan AD ke Polsek IV Koto atas dugaan pencurian dan meminta pihak Polsek Rokan IV Koto agar memberikan hukum yang adil, transparan kepada korban dan meminta korban pencurian tidak di diskriminasi oleh pelaku.
Sementara, Kapolsek Rokan IV Koto, Yohanes Tindaon SH ketika dikonfirmasi sudah menerima laporan Arifin dan akan segera menindaklanjutinya.
“Kita sudah terima laporan saudara Arifin, kita akan pelajari dan akan kita proses hukum secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya.**(achir)