BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho memastikan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan rapat paripurna tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Agung mencontohkan pihaknya memperbolehkan jika anggota DPRD Riau untuk tidak hadir secara langsung di rapat paripurna DPRD Riau, atau secara virtual saja.
Menurut Agung, meski level PPKM du Riau sudah menurun, namun pandemi Covid-19 masih belum hilang. Dan menurut dia, jika ada anggota DPRD Riau yang merasa kurang sehat seperti demam, akan lebih baik untuk tetap berada di rumah sebagai bentuk pencegahan dari penyebaran Covid-19.
“Kalau anggota (DPRD) merasa demam, tentu tidak bisa kita paksakan untuk hadir fisik. Jadi, demi mencegah penyebaran Covid-19, lebih baik di rumah dan mengikuti rapat secara virtual,” jelas Agung kepada bertuahpos.com, Minggu 17 Oktober 2021.
Menurut Agung, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal kehadiran dalam rapat paripurna. Baik dari Satgas dan Kemendagri memperbolehkan anggota DPRD Riau hadir secara fisik, maupun secara virtual.
Agung juga menjelaskan bahwa ruang rapat paripurna Riau cukup besar. Jarak kursi antar anggota juga 2 meter lebih. Dengan demikian, prokes tetap terjaga.
“Sehingga, dengan masker, mencuci tangan, dan jarak kursi yang lebar, prokes tetap terpenuhi di ruangan rapat,” tambah dia.
Ditegaskan Agung, pihaknya selalu menerapkan prokes di setiap kegiatan kedewanan. Termasuk rapat-rapat seperti rapat paripurna, ataupun rapat lainnya.
“Kita tentu meminta masyarakat juga menerapkan prokes, sehingga tak ada kasus baru, dan pandemi Covid-19 ini bisa segera hilang,” pungkas dia. (bpc4)