BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melimpahkan pengelolaan angkutan sampah di tahun 2023 kepada pihak ketiga atau menggunakan konsep swastanisasi.
Proses pelelangan pengelolaan angkutan ini akan dimulai pada tanggal 20 November mendatang.
Namun dari DPRD Pekanbaru melihat pada kontrak kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan pihak ketiga di tahun-tahun sebelumnya masih terdapat kekurangan, salah satunya adalah jumlah armada pihak ketiga yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
“LPSE harus lebih jeli, armada dari perusahaan yang ikut lelang harus di verivikasi. Jangan sampai seperti kemarin (tahun 2022) jumlah armada hanya beberapa unit saja,” kata anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Senin 7 November 2022.
Berbicara tentang armada pengangkutan sampah, politisi Demokrat ini menegaskan untuk angkutan tidak hanya menggunakan dump truk melainkan perusahaan yang memenangkan lelang nanti juga harus memiliki mobil pickup dan juga becak motor.
Sehingga dengan adanya kendaraan mobil pickup dan juga becak motor, petugas kebersihan bisa memasuki pemukiman masyarakat yang pada penduduk dan tidak mungkin dijangkau oleh mobil besar seperti dump truk.
“Jadi jelas, LPSE harus betul-betul untuk verivikasi jumlah armada pemenang lelang pengelolaan angkutan sampah,” jelasnya.