• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lagi Asik di Kamar Hotel, Pengedar Sabu di Pekanbaru Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
24 November 2023
Lagi Asik di Kamar Hotel, Pengedar Sabu di Pekanbaru Diciduk Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.

Pelaku, berinisial RS tertangkap saat sedang menyusun paket sabu ke dalam bungkusan kecil di lokasi tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan dua paket sabu ukuran sedang yang sempat dibuang oleh pelaku di bawah kasur.

RS, yang merupakan seorang residivis baru saja bebas dari hukuman penjara tiga bulan lalu, kembali terlibat dalam kasus narkotika ini.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pelaku inisial R.

“Dari pengembangan kita amankan seorang laki-laki di hotel Jalan Hasanudin. Kita lakukan pengembangan di sebuah kos Jalan Pepaya, di mana kita berhasil mengamankan pelaku inisial S bersama dengan barang bukti sabu ukuran sedang dan kecil,” Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang,  Kamis 23 November 2023.

Menurut Kompol Manapar, pelaku RS menjual sabu seberat satu gram dengan harga Rp 1 juta, sementara paket kecil dijual seharga Rp 100 ribu.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan total tiga paket sabu ukuran sedang dan 15 paket sabu ukuran kecil. Pemasok narkotika tersebut saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka dijerat dengan pasal 112 jo Pasal 114 tentang narkotika, yang berpotensi memberikan ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi mereka yang terbukti bersalah.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

PRIME PARK Hotel & Convention Pekanbaru Hadirkan Promo Tahun baru Celebrity Night

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.