BERTUAHPOS.COM, ROHIL – Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan visitasi, monitoring, dan evaluasi (Monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Rokan Hilir (Rohil) pada Selasa 16 Juli 2024 di Kantor Diskominfotiks Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Kepala Dinas Kominfotiks Rohil, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor:100.1.2/KIP-R/285 tentang Pelaksanaan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
“Hari ini Tim Visitasi dan Monitoring dari Komisi Informasi Provinsi Riau hadir di Rokan Hilir untuk melakukan visitasi, monitoring, dan evaluasi terhadap perkembangan pelayanan publik di PPID Diskominfotiks Rohil. Kita berharap PPID Rohil tahun 2024 ini dapat mempertahankan predikat Kabupaten Informatif sebagaimana yang kita peroleh pada tahun sebelumnya,” kata Indra Gunawan.
Untuk memperoleh predikat Kabupaten Informatif, Diskominfotiks Rohil terus berupaya memberikan dukungan kepada PPID dengan membenahi sistem pelayanan informasi publik, memperbaiki fitur, meningkatkan kualitas SDM, dan memperbarui website PPID dengan berbagai fitur.
“Perkembangan terakhir, PPID Diskominfotiks Rohil telah meluncurkan website yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. Saya berharap agar PPID Diskominfotiks Rohil terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan informasi publik di Rokan Hilir demi mempertahankan predikat Kabupaten Informatif,” ujar Indra.
Indra Gunawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk membentuk Komisi Informasi Daerah di Rokan Hilir.
“Diskominfotiks Rohil bersama pak Bupati telah merancang pembentukan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Alhamdulillah, pak Bupati memberikan dukungan penuh. Kami juga telah berkoordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau dan mendapat respon yang baik,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua KI Provinsi Riau, Junaidi, S.I.Kom, M.I.Kom, yang memimpin Tim Visitasi dan Monitoring, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk melihat perkembangan pelayanan informasi publik di PPID setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
“Implementasi UU KIP mensyaratkan seluruh badan publik untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik dengan menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, serta biaya ringan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik,” jelas Junaidi.
Junaidi berharap PPID terus berinovasi dan membuka akses informasi seluas-luasnya dengan mengembangkan Sistem Informasi PPID dan fitur aksesibilitas pada portal atau website badan publik.
“Setelah kita melakukan monev, ada beberapa kemajuan di Rohil, terutama dalam fitur untuk disabilitas. Hal ini menunjukkan kepedulian PPID Rohil dalam memberikan akses pelayanan informasi kepada berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Junaidi.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kadis Kominfotiks Rohil mengenai pembentukan Komisi Informasi Daerah Rohil, yang mendapat dukungan dari KI Provinsi Riau.
“KI Provinsi Riau sangat mendukung pembentukan Komisi Informasi Daerah di Rohil, dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pak Bupati terkait rencana ini,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Irfa’, Kasi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik Diskominfotiks Rohil, mewakili Kepala Dinas dan jajaran Diskominfotiks Rohil, mengucapkan terima kasih kepada Tim Komisi Informasi Provinsi Riau atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan, sebagai bentuk perhatian terhadap Kabupaten Rokan Hilir agar dapat menjadi Kabupaten Informatif.