BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan menembak mati prajurit TNI yang ada di sana. Hal itu disampaikan Komandan OPM merespon pemerintah Indonesia yang masih melakukan pembangunan di wilayahnya.
Tempo.co menulis Komandan Operasi Major TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Arnoldus Kocu mengancam tembak mati aparat yang dikirim ke sana. Arnoldus menyampaikannya dalam sebuah video dari juru bicara (jubir) TPNPB-OPM, Sebby Sambom, Senin, 24 Januari 2022.
“Hal yang menyangkut pembangunan dan lain-lain, kami sudah kasih tahu melalui penyataan kami pada Desember 2021, di Kampung Werba. Kami sudah larang tidak boleh datang dan injak di tanah kami, kalau datang kami akan tembak mati,” sebutnya.
Arnoldu menambahkan pihaknya telah memberikan pernyataan yang jelas. “Tapi mengapa tetap datang. Jadi TNI berhadapan dengan kami TPNPB Kodap IV Sorong Raya, TNI kombatan, kami juga kombatan,” sebut Arnoldus Kocu.
Jubir TPNPB-OPM, Sebby menerangkan video itu diambil pasca pihaknya menyerang sebuah mobil TNI pada Kamis, 20 Januari 2022. Akibatnya seorang anggota TNI gugur, tiga orang luka berat, dan satu orang luka ringan tertembak.
Penyerangan OPM terjadi di perbatasan Kampung Kamat dan Kampung Faan Kahrio, Distrik Aifat Timur Tengah sekitar pukul 07.00 WIT. TPNPB Kodap IV Sorong Raya sudah menyerang sejumlah prajurit TNI yang sedang memperbaiki jembatan di wilayah tersebut.
Prajurit TNI yang Gugur Putra Asli Papua
Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/ Kasuari, Kolonel Arm Hendra Pesireron menerangkan penyerangan OPM itu telah menewaskan seorang anggota TNI yang merupakan putra asli asal Papua sendiri. Nama prajurit yang gugur itu adalah Sersan Dua Miskel Rumbiak.
“Mereka harus bertanggungjawab, yang mereka tembak orang Papua yang sedang membangun jembatan di sana. Tidak jelas tujuan mereka,” sebut Kolonel Arm, Hendra pada Senin, 24 Januari 2022.
Kata Kolonel Arm, Hendra, pihaknya sudah menduga penyerangan berasal dari kelompok tersebut. “Kami mengutuk keras dan mereka harus mempertanggungjawabkan secara hukum karena melanggar HAM,” ujar Kolonel Arm, Hendra. (bpc4)