BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – AS (25) harus menjalankan bulan Ramadhan tahun ini dari balik jeruji besi, hal ini harus dialaminya lantaran dia terlibat sebagai pengedar narkotika di Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pelaku AS ini merupakan keluarga dari mantan Sekda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang menjabat selama tahun 2011 hingga tahun 2018.
“Memang pelaku (AS) ini ada hubungan dengan mantan Sekda Rohul, namun bukan sebagai anak tapi semacam ada hubungan keluarga seperti itu,” kata Komang, Kamis 30 Maret 2023.
AS tidak sendirian, Polsek Tampan juga turut mengamankan AA (24) pada hari Ahad 19 Maret 2023 di Jalan Purwodadi.
Dari tangan AA, polisi menemukan ribuan butir pel ekstasi siap edar.
“Kedua tersangka kita tangkap di Purwodadi dengan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi 1382 butir,” tuturnya.
Ribuan ekstasi itu tediri dari 1032 butir merek Supermen warna biru dan 350 butir merek tengkorak warna kuning serta beberapa 45,52 gram dalam kondisi hancur.
Ternyata, kedua tersangka ini berperan sebagai pegedar, mereka berdua menjual di wilayah hukum Kota Pekanbaru, per butirnya dihargai Rp250 ribu.
“Mereka berdua berasal dari Rohul. Menurut pengakuannya, kedua tersangka ini sudah melakukan mengedar selama 3 bulan terakhir, rencananya diedar di Pekanbaru saja, 250 ribu perbutir,” pungkasnya.