BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Kejaksaan Tinggi Riau hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi perjalanan dinas, dana publikasi dan pengadaan barang lainnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Siak Hari ini sejumlah orang kembali dimintai keterangan.
Hal ini dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Rahardjo Budi Kisnanto SH MH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com Kamis 10 Februari 2022. “Masih penyelidikan, pihak-pihak masih kita mintai keterangan,” ujar Rahardjo Budi Kisnanto.
Dikatakannya, dalam dua bulan belakangan, tim Kejaksaan Tinggi Riau kembali memfokuskan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Siak ini. Ia berharap dukungan semua pihak agar perkara ini terang benderang.
Sementara informasi yang diperoleh, salah satu dugaan korupsi perjalanan dinas yang tengah diselidiki tim Kejaksaan Tinggi Riau tersebut antara lain, perjalanan dinas ke luar provinsi Riau anggota DPRD Siak dan juga ASN di Sekretariat DPRD.
Sebelumnya tim pernah melayangkan surat panggilan kepada empat anggota DPRD Siak periode 2014-2019, yakni Hasmar, Hohen Saragih, Sanggup Tarigan dan Ismail Amir. Keempatnya dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan publikasi belanja jasa publikasi, perjalanan dinas serta barang dan jasa Sekretariat DPRD Kabupaten Siak tahun anggaran 2017-2019.***(bpc17)