• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejari Tahan Tersangka Korupsi Bawaslu Inhu

admin-bpc by admin-bpc
17 Oktober 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan penanganan perkara kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2017/2018 dengan tersangka Yulianto. Usai tahap II, Koodinator Sekretariat Bawaslu Inhu itu langsung ditahan.

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa 17 Oktober 2023. Dikatakan Bambang, pengusutan perkara dilakukan tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Adapun perkara dimaksud adalah dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa pada Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017/2018. Dalam perjalanannya, penyidik menetapkan seorang tersangka, yakni Yulianto yang merupakan Koodinator Sekretariat Bawaslu Inhu sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU atau tahap II.

“Benar. Hari ini telah dilaksanakan pelimpahan tahap II dengan tersangka inisial Y,” ujar Bambang.

Bambang kemudian memaparkan kronologis perkara. Disampaikannya, Bawaslu Inhu pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan TA 2018 yang saat itu bernama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhu menerima anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD dengan total pagu sekitar Rp18.586.357.000.

Dari pencairan tersebut, kata Bambang, dapat terealisasi sekitar Rp.13.637.957.093. “Dari realisasi tersebut dipergunakan untuk pengadaan barang dan jasa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp2.352.852.493 oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu,” sebut Bambang.

Adanya dugaan rasuah pada kegiatan itu dilakukan secara fiktif atau mark up. Serta membuat bukti pengeluaran uang yang tidak sah sebagaimana mestinya.

“Yang mana setelah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh auditor disimpulkan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp929.004.199,” kata mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang itu.

Atas perbuatannya, Yulianto dijerat dengan Pasal 2 Jo ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai tahap II, lanjut Bambang, Tim JPU memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : Print-517/L.4.12/Ft.1/10/2023 tanggal 17 Oktober 2023.

“Tersangka Y dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat untuk 20 hari ke depan,” tegas Bambang.

Dengan telah dilaksanakan proses tahap II, selanjutnya Tim JPU mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

“Insya Allah, dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Bambang Heripurwanto.***

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
Polisi Masih Selidiki Cara Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Melarikan Diri

3 Dari 17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Belum Tertangkap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.