BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya sukses mengungkap kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor di Jalan Indrapuri, Kelurahan Bencah Lesung.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 21 November 2023.
“Benar telah dilakukan penangkapan seorang pelaku pencurian penggelapan sepeda motor berinisial ID (40),” ucapnya, Senin 27 November 2023.
Pelaku ID berhasil ditangkap di Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Dodi Vivino menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Suzuki Spin milik korban VTY.
Motif pelaku terungkap saat pengakuan dirinya menyebutkan bahwa sepeda motor curian dijual seharga Rp1,5 juta, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika.
“Pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman di atas 4 tahun,” tuturnya.