BERTUAHPOS.COM — Tingginya angka kasus penyebaran corona (Covid-19) di Indonesia membuat pemerintah Singapura menutup akses masuk bagi WNI dan pengetatan terhadap warga mereka dari Indonesia.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Gugus Tugas Multi Kementerian Singapura telah mengeluarkan kebijakan baru terkait kunjungan WNI ke negara itu, “Terutama untuk WNI tujuan wisata.”
“Kami mengurangi izin masuk dari Indonesia baik yang berstatus penduduk tetap non-Singapura,” pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura, dikutip Minggu, 11 Juli 2021.
Aturan ini baru efektif diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021, terhitung pukul 23.59 waktu setempat. Salah satu pertimbangan mereka harus mengeluarkan kebijakan ini tentu lah menimbang tingginya angka kasus harian penyebaran corona di Indonesia.
Pemerintah Singapura enggan mengambil risiko atas segala kemungkinan yang akan terjadi karena memang angka kasus penyebaran corona di Indonesia sangat tinggi.
“Permohonan kedatangan akan dipertimbangkan dengan memperhatikan protokol keamanan yang diterapkan,” demikian isi pernyataan Kemenkes Singapura, seperti dilansir Channel NewsAsia.
Selain itu, seluruh orang yang datang ke Singapura dan pernah singgah ke Indonesia dalam jangka 21 hari tidak diizinkan singgah di negara itu mulai Senin (12/7) pekan depan. Mereka juga diminta memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19 melalui metode PCR yang diambil 48 jam sebelum terbang ke negara kota itu.
Mengutip CNN Indonesia, angka kasus konfirmasi harian Covid-19 terus tercatat tinggi. Bahkan tertinggi di dunia berdasarkan situs worldometers.info, dengan penambahan 35.094 kasus per 10 Juli 2021, disusul Rusia 25.082 kasus dan Iran 11.664 kasus. (bpc2)