BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang sebelumnya dijabat oleh Jaja Subagja, bakal digantikan oleh Supardi.
Hal ini sesuai dengan SK Jaksa Agung RI Nomor 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 8 Agustus 2022.
Jaja Subagja akan digantikan oleh Supardi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaja Subagja dipercaya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan rotasi ini dalam rangka untuk penyegaran di masing-masing institusi. “Mutasi dan rotasi itu hal biasa,” ungkapnya, Senin malam 8 Agustus 2022.
Dia menambahkan, dengan keluarnya keputusan ini, maka akan segera dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama dan baru, dalam kurun waktu kurang dari sebulan dari SK ini dikeluarkan, atau lebih cepat.
Sebagaimana diketahui, dalam salina SK tersebut setidaknya ada 39 nama yang turut di rotasi dan promosi jabatan. Selain jabatan Kajati Riau, juga terdapat sejumlah nama lainnya.
Seperti Muhammad Naim yang dulu pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Riau. Saat ini, dia menjabat Wakil Kajati Sumatra Selatan (Sumsel) yang selanjutnya promosi sebagai Kajati Sulawesi Barat (Sulbar).
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jawa Tengah (Jateng) Sumurung Pandapotan Simaremare promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung. SP Simaremare juga pernah bertugas di Kejati Riau sebagai Asisten Intelijen.***