BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Riau Kepri telah menetapkan jajaran direksi perbankan plat merah itu, yang sebelumnya kosong.
Dari informasi yang diperoleh Bertuahpos.com, berdasarkan lampiran tertulis hasil RUPSLB, Senin, 15 November 2021, RUPSLB ini menetapkan tiga jabatan kosong di Bank Riau Kepri.
Adapun tiga jabatan penting tersebut yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Berdasarkan kesepakatan para pemegang saham dalam RUPSLB Bank Riau Kepri tersebut, menetapkan Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama yang sebelumnya dijabat oleh Yan Prana Jaya.
Selanjutnya untuk Komisaris Independen dijabat oleh Roy Prakoso. Sedangkan untuk jabatan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Riau Kepri dijabat oleh Fajar Restu Febriansyah.
Masing-masing jabatan tersebut untuk masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan empat tahun terhitung sejak RUPSLB ditutup.
Keputusan hasil RUPSLB ini juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan keputusan RUPSLB untuk dibuat akta pernyataan keputusan rapat dihadapan notaris dan pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Diketahui, lampiran keputusan hasil RUPSLB tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar sebagai pemegang saham dominan, Gubernur Kepri Syamsul Bahrum sebagai Asisten Administrasi Pembangunan, dan Andi Buchari sebagai pimpinan RUPSLB tersebut. (bpc2)