BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jabatan Masrul Kasmy, sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau diperpanjang. Hal ini lantaran 3 nama yang dinyatakan lolos asesmen masih menggantung di pusat.
“Belum ada SK deri Presiden, kita masih menunggu. Hasil asesmen seminggu yang lalu sudah direkomendasikan oleh KASN, dan langsung kita antarkan ke Setneg untuk disetujui Presiden,” ujar Kepala Badan Kepegawain (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Senin, 14 Juni 2021, di Pekanbaru.
Dia menambahkan, hasil assesment calon Sekretaris Sekdaprov Riau, setelah menjalani tes oleh panitia seleksi (Pansel) calon Sekdaprov, selanjutnya mendapatkan persetujuan KASN, dan telah diserahkan ke Mensesneg seminggu yang lalu.
Dari hasil asesmen ada tiga calon Sekdaprov Riau, yang dinyatakan lulus diantaranya, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. Sesuai dengan nomor SK 20/PANSEL/JPTM/2021, ditetapkan oleh Pansel Sekdaprov Riau, yang diketuai M Yafiz.
Dijelaskan, atas dasar itu jabatan Masrul Kasmy sebagai Pj Sekdaprov Riau diperpanjang hingga keluarnya SK dari Presiden. (bpc2)