BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama ke DPRD Riau, Senin 7 Juni 2021.
Tujuan dari Ranperda ini, kata Syamsuar, adalah untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Riau dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Dan kini, kata Syamsuar, Ranperda pajak daerah tersebut masih diajukan ke DPRD Riau.
“Ranperda ini berisikan terkait meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, dan biaya balik nama kendaraan bermotor,” kata Syamsuar di gedung DPRD Riau.
Syamsuar juga menyoroti banyaknya perusahaan di Riau yang menggunakan mobil-mobil dengan plat nomor non BM.
Hal tersebut merugikan Riau, dari segi pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak kendaraan bermotor.
“Di Riau ini, cukup banyak mobil non BM. Dan ini juga banyak di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Riau (menggunakan mobil plat nomor non BM),” kata dia.
Menurut Syamsuar, selain perusahaan, banyak juga mobil pribadi milik perorangan yang masih belum menggunakan plat nomor BM.
“Kita ketahui, di Riau ini cukup banyak mobil non BM,” tambah dia. (bpc4)