BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil menangkap FS (21), seorang pemuda yang terlibat dalam aksi pembegalan di Jalan Lele, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Minggu, 11 Agustus 2024.
FS, yang merupakan anggota geng motor, ditangkap setelah gagal merampas sepeda motor milik seorang anak kos.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa FS dan beberapa rekannya mencoba merampas motor dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis samurai.
“Tersangka bersama teman-temannya melintas di Jalan Lele dan langsung menyuruh korban, M Aris (21), untuk minggir. Pada saat itu, tersangka memegang samurai,” kata Kompol Syafnil.
Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga sekitar. “Warga langsung menangkap pelaku dan menyerahkannya ke kepolisian. Rekan-rekannya berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban. FS saat ini dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Raya.
“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Syafnil.