BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil meringkus dua mantan teknisi PLN, VA dan DA, yang kedapatan mencuri kabel listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Senin 12 Agustus 2024 itu menggunakan tanda pengenal PLN untuk mengelabui warga, seolah-olah masih bertugas memperbaiki jaringan listrik.
Wakapolsek Binawidya, AKP Razali, mengungkapkan bahwa gerak-gerik kedua pelaku mulai mencurigakan ketika warga melihat mereka mengenakan atribut PLN.
“Awalnya warga mengira mereka akan melakukan perbaikan gardu. Namun, setelah diamati, warga melihat mereka memotong kabel listrik,” ujar AKP Razali.
Aksi para pelaku yang mencuri kabel listrik ini terbongkar saat salah satu saksi memberanikan diri bertanya kepada mereka.
“Saat saksi bertanya kepada pelaku, ‘maling ya bang?’ Tersangka spontan menjawab ‘iya maling’ kemudian saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku,” lanjut AKP Razali.
Dalam pemeriksaan, Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo menjelaskan bahwa VA dan DA sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda. Termasuk di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan, dan di Kampar.
“Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan bermain judi online,” ungkap Iptu Santo.
Iptu Santo juga menambahkan bahwa keduanya pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN pada tahun 2019.
Kini, kedua tersangka harus menghadapi ancaman hukuman 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP.