BERTUAHPOS.COM, ROKAN HILIR – Sidang Paripurna DPRD Rohil Penyampaian Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rohil Tahun 2022 Oleh Badan Anggaran( Banggar ) Selasa( 19/9/23) di Aula Utama Kantor DPRD Rokan Hilir.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Maston didampingi oleh Wakil Ketua 1 Abdullah, Wakil Ketua 2 Basiran Nur Efendi dan Wakil Ketua 3 Hamzah, Anggota DPRD Rokan Hilir hadir 34 orang dari 45 terdiri seluruh unsur fraksi-fraksi dan dihadiri Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan Sekda Rohil Fauzi Efrizal beserta kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.
Ketua DPRD Rohil Maston menjelaskan Paripurna Ke 14 Masa sidang Ke-3 terkait penyampaian pertanggung jawaban APBD Tahun 2022 sekaligus pengambilan Keputusan.
Maston mengatakan pengelolaan keuangan daerah disampaikan oleh kepala Daerah setelah anggaran diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) –RI.
Dalam pembahasan Pengelolaan keuangan dan anggaran sudah dibahas bersama sebelum melalui pembicaraan tahapan hingga dapat disampaikan oleh Bupati Rohil.
“Paripurna ini juga sekaligus pengambilan keputusan tentang Pertanggung jawaban APBD 2022 disampaikan Banggar DPRD,” tambah Maston.
Sementara Banggar DPRD Rohil Darwis Syam memaparkan laporan pertanggung jawab ABPD 2022 mengacu peraturan pemerintah.
Kepala daerah terang Darwis Syam menyampaikan ranperda pertanggung jawaban APBD 2022 dan melampirkan hasil laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI dan Ikhtiar laporan kinerja disampaikan paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir.
Kemudian September yang lalu lanjutnya Bupati Rohil telah menyampaikan ranperda pertanggung jawab APBD tahun 2022 dan hasil pembahasan Banggar dapat disampaikan di rincian berikutnya.
Penjabaran tersebut Darwis juga merincikan pendapatan, terdapat realisasi, penerimaan tranfer selisih surplus, hingga defisit tahun 2022. Saran dan pendapat fraksi telah dilakukan pembahasan anggaran pertanggung jawaban tahun 2022.
Menurutnya Banggar memahami besar realisasi di masing masing OPD namun perlunya peningkatkan pendapatan asli daerah sesuai visi dan misi Bupati Rohil perencanaan program APBD berikutnya.
Darwis Syam menegaskan hasil pemeriksaan BPK RI agar dapat tindak lanjuti, baik semua catatan maupun rekomindasi sebelumnya.
Banggar berharap peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta memperhatikan Esensi aktivitas indikator indikator secara terukur sehingga dapat dipertanggung jawabkan realisasi anggaran sesuai ketentuan.
“Semua fraksi fraksi tergabung Banggar telah menyetujui Ranperda pertanggung jawab APBD 2022 ditetapkan sebagai Perda dan semua laporan fraksi fraksi juga tidak terpisahkan dari laporan,” pungkas Darwis Syam.
Terakhir Draf keputusan Ranperda pertanggung jawaban APBD 2022 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil H. Abdullah. (Inf)