• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Alih Fungsi Plaza The Central

Redaksi by Redaksi
4 April 2024
DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Alih Fungsi Plaza The Central

Plaza The Central Pekanbaru

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan alih fungsi Plaza The Central di Jalan Ahmad Yani.

Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, melayangkan kritikan atas penggunaan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya itu.

“Dugaan ini sudah ada pelanggaran, kalau perlu laporkan pihak yang sudah melanggar kesepakatannya,” ujar Azwendi pada Kamis 4 April 2024.

Menurut informasi yang dirangkum, bangunan ini telah mengalami berbagai perubahan fungsi sejak 2015, mulai dari tempat hiburan, hotel, hingga tempat ibadah, dan kini digunakan untuk pendidikan.

“Tidak boleh dibawa diam ini, harus ada tindak lanjut atas dugaan alih fungsinya,” paparnya.

Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sigap dan mengusut tuntas, jangan sampai menunggu persoalannya menjadi lebih besar.
“Pemko harus tagih ke pihak pengelola,” tegas politisi Demokrat itu.
Dugaan alih fungsi ini, juga disebut-sebut menjadi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau akan tetapi tidak ada tindak lanjut dari temuan tersebut.
“Temuan BPK ini juga harus dikembalikan,” tukas Azwendi.

Salah satu tokoh pemuda setempat, Doni Herman, menyatakan bahwa pengalihan fungsi pasar dilakukan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD setempat.

“Ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, karena dianggap sebagai bukti kegagalan total dalam pengelolaan pasar dan pedagang di sana,” kata Doni Herman.

Pihak manajemen Plaza The Central diduga terlibat dalam pengelolaannya, namun belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang terkait temuan ini.

Temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau juga harus segera ditindaklanjuti, sesuai dengan tuntutan masyarakat dan pernyataan DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam menghadapi masalah ini, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk sigap dan mengusut tuntas dugaan alih fungsi Plaza The Central.

Tidak hanya itu, masyarakat setempat menyerukan agar Pemko Pekanbaru mengambil alih pengelolaan Plaza The Central setelah masa kerjasama dengan investor berakhir.

“Masyarakat yakin bahwa jika Pemko yang mengelola, para pedagang dan masyarakat setempat akan sejahtera,” tegas Doni Herman.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post
Ade Hartati Rahmat Resmikan Posko Pengaduan Masyarakat di Kulim

Ade Hartati Rahmat Resmikan Posko Pengaduan Masyarakat di Kulim

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.