• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dituding Jual Alquran Wakaf, Ketua Komunitas Riau Mengaji Tempuh Jalur Hukum

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komunitas Riau Indonesia Mengaji, Pirdaus SE, melaporkan penulis berita dan salah satu media online ke polisi.

Langkah ini diambil Pirdaus lantaran dirinya merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut, dirinya merasa difitnah karena berita hoax tentang dirinya.

Karena pemberitaan yang tendensius dan terkesan menyudutkan dirinya ini, kegiatan keagamaan dan distribusi Alquran khususnya ke daerah-daerah pelosok menjadi terganggu.

Dijelaskan kuasa hukum Pirdaus, Mirwansyah SH, MH, berita tentang kliennya itu dimuat di salah satu portal berita online G (inisial), pada 1 dan 5 Maret 2023.

“Kami sudah melaporkan media tersebut, termasuk editornya RP (inisial, red) ke polisi. Resmi dilaporkan oleh klien kami Bapak Pirdaus,” ucap Mirwansyah, Jumat 10 Maret 2023.

Lanjut dia, pihaknya melaporkan atas dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik, atau penyebaran berita bohong.

“Pasalnya pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2, dan atau pasal 36 UU RI tentang ITE,” jelas Mirwansyah.

Dirinya menilai, berita yang dimuat, terindikasi bukan produk jurnalistik. Pasalnya, dalam berita itu tidak ada narasumber, serta tidak mengonfirmasi dan memberikan hak jawab pada kliennya. Bahkan berita yang dimuat sarat dengan fitnah.

“Klien kami dituduh menjual alquran wakaf. Padahal yang dijual itu memang mushaf yang untuk diperjualbelikan atau retail dengan harga Rp275 ribu. Tidak benar tuduhannya,” bebernya.

Selain ke polisi kata Mirwansyah, pihaknya juga melaporkan hal ini ke Dewan Pers. Ia merasa penting untuk meluruskan fitnah tersebut.

“Semoga dalam waktu dekat, setelah penyelidikan, naik penyidikan, ahli diperiksa, segera ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Pirdaus yang turut didampingi Sekretaris Komunitas Riau Indonesia Mengaji, Apt. Nofri Yondris S.Farm, pihaknya memang memproduksi 2 kategori Alquran.

Di antaranya Alquran wakaf, untuk disalurkan secara gratis yang sumbernya dari donasi lewat kegiatan charity dakwah, serta Alquran retail yang khusus diperjualbelikan.

Diungkapkannya, lembaga yang dijalankannya bersama rekan-rekan ini, memang bergerak dalam hal sosial keagamaan.

Sudah sekitar 500 ribu Alquran wakaf yang disalurkan ke seluruh pelosok Indonesia.

Tak hanya itu, pihaknya turut menggandeng sejumlah ulama dalam berbagai kegiatan.

Berdasarkan data yang mereka miliki, masih banyak masyarakat muslim yang tak punya mushaf Alquran. Maka dari itu, Komunitas Riau Indonesia Mengaji hadir dalam menjadi distributor Alquran wakaf.

Dalam melakukan distribusi Alquran wakaf, Komunitas Riau Indonesia Mengaji turut berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag provinsi yang daerahnya menjadi sasaran penyaluran.

“Jadi dia tidak pernah tabayyun, tidak memberi ruang diskusi dan tidak punya narasumber. Saya punya perusahaan bidang percetakan dan distributor Alquran. Kita penyedia Alquran wakaf. Kita punya produk juga yang memang kita retailkan,” jelas Pirdaus.

“Jadi mungkin dia cari salah satu jamaah yang ada membeli Alquran, dia screenshot (percakapan WhatsApp) dan dia bilang sebagai bukti. Tanpa dia kroscek. Kalau Alquran wakaf itu ada logonya, tidak boleh dijual. Yang dijual memang Alquran kategori retail,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat ditambahkan Pirdaus, Komunitas Riau Indonesia Mengaji juga akan menyediakan website yang dapat diakses oleh masyarakat. Di sana masyarakat dapat mendapatkan informasi apa pun soal kelembagaan secara transparan.

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Menyusuri Sungai Siak, Kapolda Riau Dengarkan Curhatan Nelayan Sambil Bagikan Sembako

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.