BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan di tindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Sejumlah sanksi diberikan petugas kepada para pelanggar. Mulai dari sanksi teguran, surat pernyataan, gembosi ban, hingga penderekan kendaraan.
“Total sudah 200an kendaraan yang kami berikan sanksi penggembosan ban. Itu roda dua maupun roda empat,” kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Rabu 19 Juli 2023.
Radinal menerangkan ratusan kendaraan yang sudah digembosi ini terhitung sejak awal tahun 2023 ini.
Radinal menyebutkan di Pekanbaru ada empat prioritas lokasi yang difokuskan oleh Dishub Pekanbaru, dan ditempat lokasi ini sering digunakan untuk parkir liar.
Empat lokasi ini, Jalan Tuanku Tambusai di depan Mal SKA, Jalan Diponegoro – Hangtuah depan RSUD Arifin Achmad, di depan Rumah Sakit Syafira, dan di depan pusat perbelanjaan STC Jalan Sudirman.
“Kami sudah menyurati, kami minta pengelola rumah sakit, mal, dan pusat perbelanjaan untuk setiap dua jam memberikan imbauan agar pengunjung tidak parkir sembarangan,” sebut Radinal.
Lebih jauh Radinal menuturkan Dishub Pekanbaru juga menyurati beberapa pengelola tempat umum untuk melarang adanya kendaraan yang parkir sembarangan
“Inilah upaya-upaya yang kami lakukan. Karena tidak mungkin juga petugas kami 24jam berjaga di sana. Sementara banyak kantong parkir di Pekanbaru ini, luas wilayahnya,” tutupnya.