BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan para guru untuk tidak menggunakan kekerasan fisik saat mengajar anak-anak di sekolah.
Melainkan para guru dapat mengajar secara manusiawi di lingkungan sekolah.
Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa kekerasan fisik dalam bentuk apapun dilarang di lingkungan sekolah. Apalagi jika dilakukan oleh guru.
“Jadi, dalam mengajar dan mendidik siswa tidak boleh adanya kekerasan fisik,” tutur Jamal, Kamis 24 Agustus 2024.
Ia mengaku selalu memperingatkan agar tidak melakukan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Tindakan apapun yang dilakukan oleh seorang guru haruslah bersifat mendidik dan bukan fisik.
“Jangan memberikan sanksi bersifat fisik. Tapi beri sanksi administrasi atau panggil orangtua. (Kekerasan fisik) Itu sangat dilarang, kita imbau selalu sekolah untuk itu,” tuturnya.