BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merevisi jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di luar negeri.
Awalnya, menurut Kemlu, ada 48 WNI yang meninggal di luar negeri. Namun, terjadi kesalahan perhitungan di Korea Selatan, sehingga WNI yang meninggal di luar negeri berjumlah 247 orang.
“Terdapat kesalahan penghitungan pada WNI yang meninggal akibat Covid-19 di Korea Selatan. Total WNI yang meninggal dunia akibat Covid-19 di luar negeri adalah 247,” bunyi keterangan resmi Kemlu melalui akun twitter @Kemlu_RI, Minggu 14 November 2021.
Kemudian, hingga hari ini, total WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 6.102 orang.
Dari jumlah tersebut, 5.134 orag dinyatakan sembuh, 247 meninggal dunia, dan 721 orang dalam perawatan.
“Tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di 🇰🇷, sembuh di 🇰🇷&ABK. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 6102: 5134 sembuh, 247* meninggal & 721 dalam perawatan,” tambah pernyataan Kemlu. (bpc4)