• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diduga Korupsi, Mahasiswa Desak Kejati Riau Tangkap Bupati Siak, Pimpinan PT BSP dan Pejabat di Siak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 April 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS COM, PEKANBARU – Puluhan massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemuda Pemantau Riau (GEMMPAR) Indonesia, Jumat 1 April 2022, kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tnggi Riau. Mereka mendesak Kejati Riau memeriksa dan menangkap Bupati Siak, Alfedri, sejumlah pejabat dan kontraktor di Kabupaten Siak, karena diduga terlibat sejumlah korupsi.

Puluhan massa juga membentangkan spanduk dengan poto Bupati Siak, Alfedri, Sekretaris PT Bumi Siak Pusako, Riki Hariansyah, Hendrisan, dan Kepala Dinas PU Kabupaten Siak, Irving Kahar. Pada spanduk bertuliskan “Diduga menerima alitan dana sebesar Rp9 miliar atas dugaan gratifikasi memuluskan proyek pembangunan gedung BUMD BSP. Diduga perusahaan SPS menjual lahan kepafa PT Kapitol dan PT Orienral sebanyaj 35 hektare dengan nilai Rp17 miliar”.

Aksi ini diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto. Pada kesempatan tersebut Koordinator Umun GEMMPAR Riau Indonesia, Erlangga, menyampaikan pernyataan sikapnya kepada Asintel yang berbunyi antara lain: Mendesak Kejati Riau untuk memeriksa Bupati Siak, Alfedri yang juga Ketua (DPD) Dewan Pimpinan Daerah Partai Amnnat Nasional (PAN) RIAU, Hendrisan, Komisaris PT BSP yang juga Asisten II Setdakab Siak dan Kadis PU Siak Irving Kahar, Kadis Kesehatan Siak Dr. Tony Chandra, Kadis pendidikan Mahadar dan Aben, Tanto (Anak bahasin) Bahasin (Baseng) Kontraktor dan Pemilik Modal, atas dugaan pengaturan monopoli Pemenangan Proyek APBD Kabupaten Siak.

Massa juga mendesak agar dilakukan audit APBD Kabupaten Siak di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas
PU Tarukim.

Mendesak Kejati Riau menangkap dan memeriksa Bupati Siak Alferdri yang juga Ketua (DPD) Dewan Pimpinan Daerah Partai Amnnat Nasional (PAN) RIAU, pimpinan PT BSP Riky Hariansyah dan Kepala Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak Irving Kahar atas dugaan gratifikasi Rp 9 miliar yang diduga untuk
memuluskan pemenangan tender proyek Gedung BSP.

Mendesak Kejati Riau untuk segera memeriksa direktur perusahaan SPS (Sarana Pembangunan Siak) BUMD Kabupaten Siak atas nama Bob Novitriansyah yang diduga menjual lahan Negara (aset Pemerintah Kab Siak) seluas 20 H kepada PT Kapitol sebesar 8,7 milyar dan juga diduga dijual lahan kepada PT Oriental seluas 15 H sebesar 7.9 Milyar rupiah.

Mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas dan BPK RI untuk mengaudit
gedung daerah sultan Syarif Kasim II yang berada di Kabupaten Siak di bangun pada tahun 2014 dan selesai pada tahun 2016. Pembangunan gedung menghabiskan anggaran lebih kurang Rp135 miliar diduga adanya suap sebesar Rp5 miliar Rupiah yang diberikan oleh perusahaan pemenang PT. Hutama Karya kepada Kadis PU Siak Irving Kahar yang diduga uang tersebut sebagai imbalan pemenang tender perusahaan sebanyak Tiga kali berturut-turut dan Irving kahar di duga memiliki rekening gendut berjumlah sekitar Rp 27 miliar lebih di duga melakukan tindak pidana
pencucian Uang.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto, pada kesempatan tersebut, meminta kepada para demonstran untuk menyampaikan bukti-bukti keterlibatan Bupati dan pejabat yang disebutkan ke Kejati melalui PTSP, agar bukti-bukti tersebut tercatat. Setelah itu ia meminta waktu untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang disebutkan.
****(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
komunisme gaya baru

Fadli Zon Ingatkan Negara Agar 'Waspada Komunis Gaya Baru'

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.