• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode Tuai Polemik, Apdesi Dituding Tak Berbadan Hukum

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
31 Maret 2022
deklarasi jokowi 3 periode, jokowi berteu putin

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)/FOTO: detikcom.

103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Deklarasi dukungan 3 periode untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan pada 29 Maret 2022, tuai polemik. Pasalnya, Apdesi yang dimotori Surtawijaya itu disebut tidak berbadan hukum.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP Apdesi, Arifin Abdul Majid dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 31 Maret 2022.

Arifin menegaskan, Apdesi yang ia pimpin resmi berbadan hukum sejak tahun 2016 dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

Atas dasar itu, pihaknya pun merasa Apdesi dicatut. Pihaknya juga mengutuk keras deklarasi presiden tiga periode yang mengatasnamakan Apdesi.

“Apdesi mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden,” tegas Arifin.

Pihaknya juga mempertanyakan alasan pemerintah menyertakan organisasi mengatasnamakan Apdesi namun tidak berbadan hukum. “Apalagi diseret dalam politik praktis seperti dukungan presiden tiga periode,” tegasnya. (bpc2)

Tags: 3 periodeApdesiJokowiPolitik
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran
Nasional

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran

...

Read moreDetails
Keluar dari PKS, Narji Gabung ke PSI

Keluar dari PKS, Narji Gabung ke PSI

Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Buni Yani Ungkap Tanda-Tanda Kepanikan Sang Mantan

Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional

Hendry Munief Serap Aspirasi UMKM dan Ekraf Riau

Hendry Munief Serap Aspirasi UMKM dan Ekraf Riau

Pemilu di Korea Selatan Ricuh, Ribuan Warga Demo Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pascasurat Suara Kurang

Pemilu di Korea Selatan Ricuh, Ribuan Warga Demo Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pascasurat Suara Kurang

Next Post

Kakek 72 Tahun Jadi Bandar Togel di Kuansing Berhasil Diringkus Polisi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.