• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 17 Oktober: Eksekusi Mati Usman Harun

Romi J. by Romi J.
17 Oktober 2021
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Petang hari, 10 Maret 1956, Singapura. Tiba-tiba, sebuah ledakan terjadi di kawasan padat Singapura, Tepatnya di gedung Hong Kong dan Shanghai Bank.

Saking hebatnya ledakan tersebut, disebutkan seluruh mobil yang parkir di gedung tersebut hancur. Gedung-gedung lain juga mendapatkan dampaknya. Terhitung, akibat ledakan tersebut, tiga orang tewas dan 33 lainnya luka-luka.

Ledakan tersebut dilakukan oleh tiga Korps Komando Operasi (KKO) Indonesia, Gani bin Arup, Usman Janatin, dan Harun Thohir. Mereka adalah prajurit yang mendapatkan misi memantik kekacauan di Singapura.

Setelah menyelesaikan misinya, tiga prajurit KKO (saat ini marinir) ini kemudian berusaha meninggalkan Singapura. Gani bin Arup lolos, sedangkan Usman dan Harun tertangkap. Kapal yang mereka gunakan mogok tidak jauh dari pantai Singapura, dan mereka pun tertangkap otoritas Singapura.

4 Oktober 1964, dengan dakwaan melakukan pembunuhan dan membuat peledakan, Usman Harun menghadapi Mahkamah Tinggi Singapura. Usman Harun menolak dakwaan itu. Mereka mengatakan ledakan itu adalah misi dari negara Indonesia, dan meminta dijadikan tawanan perang, yang ditolak otoritas Singapura.

Keduanya akhirnya dijatuhi hukuman mati. Pemerintah Indonesia berusaha berbagai cara menyelamatkan mereka, termasuk dengan permintaan grasi kepada Presiden Singapura Keturunan Minangkabau, Yusuf bin Ishak. namun Singapura tetap bertahan dengan keputusan mereka.

Akhirnya, pada 17 Oktober 1968, Usman Harun mati dengan cara digantung. Eksekusi ini dilakukan pagi hari pada pukul 06.00 waktu setempat.

Jenazah keduanya diterbangkan ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada hari yang sama. Sebagai penghormatan atas jasanya, karena mereka melakukan misinya dengan sukses, Pemerintah Indonesia menganugerahkan keduanya sebagai Pahlawan Nasional.

Hubungan Indonesia-Singapura menjadi renggang sejak saat itu. Hubungan ini kembali cair setelah PM Singapura, Lee Kuan Yew berkunjung ke Indonesia pada tahun 1970. Lee Kuan Yew bersedia ziarah dan menaburkan bunga di makam Usman dan Harun, dikutip dari Tirto.id. (bpc4)

Tags: eksekusi mati usman harunSingapuraUsman harun
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Butut Kasus Korupsi Ayahnya, Rp1,9 Triliun Dana Anak Surya Darmadi Disita di Singapura
Ekonomi

Butut Kasus Korupsi Ayahnya, Rp1,9 Triliun Dana Anak Surya Darmadi Disita di Singapura

...

Read moreDetails
Karhutla Riau, Tim Gabungan Fokus Pukul “Kepala Api” di Hari Keenam. Kota Pekanbaru Akhirnya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 

SIIA Tertarik dengan Green for Riau untuk Mitigasi Karhutla

Singapura Berlakukan Aturan Baru, Maskapai Boleh Larang Penumpang Terbang Sejak di Bandara Keberangkatan

Singapura Berlakukan Aturan Baru, Maskapai Boleh Larang Penumpang Terbang Sejak di Bandara Keberangkatan

WNI Pindah Singapura

Kehidupan Lebih Menjanjikan, 3.000 WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Kabut asap singapur

Musim Kering, Singapura Waspadai Pergerakan Kabut Asap Lintas Batas

Lukas Enembe Gubernur Papua

Lukas Enembe Kembali Datangkan Tim Dokter dari Singapura, Semua Biayanya Ditanggung APBD Papua

Next Post

Tak Jalankan Konsesus ASEAN, Indonesia Usul Perwakilan Myanmar di KTT Dibatasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.