• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bupati Pelalawan: Masalah Lahan, Masyarakat Pasti kalah dan Selalu Salah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 Juni 2021
Legalitas Kebun Sawit

Bupati Pelalawan Zukri, saat meninjau jalan lintas Bono, di Pelalawan. (Istimewa)

103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PELALAWAN — Bupati Pelalawan Zukri soroti persoalan legalitas kebun sawit masyarakat di kawasan hutan di Pelalawan, yang menurutnya hingga kini belum ada kejelasan.

“Padahal legalitas lahan hal mendasar bagi petani agar hasil panen sawit mereka dapat diterima di pasar,” kata Zukri, Rabu, 2 Juni 2021, di Pangkalan Kerinci.

Soal kepastian hukum terhadap lahan kebun sawit rakyat hendaknya menjadi perhatian penting.

Dia juga menuturkan, dalam setiap upaya penyelesaian persoalan itu, masyarakat selalu disalahkan. Padahal kesalahan itu juga ada di pemerintah yang membiarkan masalah ini berlarut – larut.

“Masalah lahan, masyarakat pasti kalah dan selalu salah, padahal masyarakat kita bertani ini berkaitan dengan kehidupan,” tuturnya.

“Tidak selalu masyarakat yang salah. Pemerintah juga bisa salah karena membiarkan. Sebab itu, pendataan penting untuk menjamin kelangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup mereka pada kebun,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Zukri mendorong agar tata kelola kebun sawit perlu dibenahi segera, meskipun dalam kenyataannya selalu menimbulkan konflik. Pembenahan itu termasuk pada sawit rakyat yang ada di dalam kawasan hutan. (bpc2)

Tags: kebun sawitlegalitas lahanpdrb pelalawan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemprov Riau Dorong Integrasi Sawit dan Peternakan Sapi untuk Tunjang Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ekonomi

Pemprov Riau Dorong Integrasi Sawit dan Peternakan Sapi untuk Tunjang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

...

Read moreDetails
Pemprov Riau Dorong Kabupaten/Kota Lakukan Pendataan Ulang Kebun Kelapa Sawit di Kawasan Hutan

Pemprov Riau Dorong Kabupaten/Kota Lakukan Pendataan Ulang Kebun Kelapa Sawit di Kawasan Hutan

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik, Tapi Swadaya Turun, Berikut Ini Rinciannya

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik, Tapi Swadaya Turun, Berikut Ini Rinciannya

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

replanting kebun sawit

3 Ribu Hektar Kebun Sawit di Daerah Ini Sudah Harus Direplanting

denda kebun sawit di kawasan hutan

3,4 Juta Hektare Kebun Sawit Berstatus Kawasan Hutan, Besarnya Denda Bikin Gapki Kelimpungan

Next Post
Serikat Pekerja

Pemda Inhu Diminta Segera Selesaikan Pertikaian Oknum Antar Serikat Pekerja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.