• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BLUD Pengelolaan Angkutan Sampah Gagal Diterapkan, DPRD Pekanbaru Kecewa

Redaksi by Redaksi
8 November 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gagal menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan angkutan sampah di tahun 2023.

Gagalnya Pemko Pekanbaru menerapkan konsep BLUD lantaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru belum rampung menyusun konsep BLUD, hal ini juga membuat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menjadi ragu untuk menerapkan konsep BLUD.

“Memang ada kekecewaan lah, karena selama ini lelang pihak ketiga, kenapa kita enggak coba pakai BLUD? eh tahu-tahu mereka (DLHK Kota Pekanbaru) tidak sanggup,” kata anggota DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Selasa 8 November 2022.

Proses lelang untuk swastanisasi atau mempihak ketigakan pengelolaan angkutan sampah di Pekanbaru akan di mulai pada 20 November mendatang, diharapkan proses lelang bisa rampung di akhir tahun 2022 ini.

Lanjut politisi Demokrat ini, selama dilimpahkan ke pihak ketiga sejak tahun 2017 lalu. Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih jauh dari apa yang diinginkan oleh masyarakat, termasuk juga halnya retribusi sampah.

“Karena maaf cakaplah, kita dipihak ketigakan retribusinya tidak pernah tercapai, sementara retribusinya masyarakat terus membayar,” cetus Sigit.

Sejauh ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sampah masih jauh dari target, bahkan mantan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru ini menuturkan target PAD dari sektor sampah tidak sampai seperempat dari yang ditargetkan.

“Ini target Rp80 miliar, yang dapat hanya Rp5 miliar sampai Rp6 miliar. Jadi ada kebocoranlah, sementara masyarakat membayar, kemana masyarakat membayar ini,” bebernya.

Kedepannya, sistem swatanisai ini harus dibenahi sebelum diterapkan kembali mengeloal sampah. Fokusnya ada dua permasalahan yang harus dibenahi yakni sola retribusi dan soal kelola sampahnya. Jikalau tidak sanggup membenahi sekali dua, satu persatu pun bisa dibenahi.

“Harus satu-satu dibenahi, apa masalah sampahnya dulu, apa retribusinya dulu, ya kalau bisa keduanya mengapa tidak? Sekarang yang ngambil retribusinya kita gak tahu siapa yang ngambil,” tutup Sigit.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Pemko Pekanbaru Ajukan Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.