BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat tingkat hunian kamar atau okupansi hotel berbintang di Provinsi Riau di Desember 2021 sebesar 52,33%.
BPS mencatat dengan angka ini, berarti pada bulan Desember 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 52% sampai 53% dari total kamar diantaranya telah terjual.
“Angka TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 1,23 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 53,56%,” kata Kepala BPS Provinsi Riau Misparuddin, Kamis, 3 Februari 2022.
Begitu juga jika dilihat dari okupansi periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 36,39%. Dengan demikian okupansi pada Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar 15,94 poin.
Dijelaskan, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Desember 2021 adalah 1,36 hari. “Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari,” tuturnya.
Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Desember 2021 tercatat 2,81 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Desember 2021 tercatat selama 2 hingga 3 hari.
Rata-rata Lama Menginap Tamu Indonesia tercatat selama 1,36 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari.
“Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 5 yaitu 26 hari. Demikian juga dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 5 yaitu 1,58 hari atau selama satu sampai dua hari,” tuturnya. (bpc2)