• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berikut Ini Daftar Sebaran 50 TPS Ilegal di Pekanbaru, Warga Jangan Buang Sampah di Sana ya!

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 Maret 2023
Daftar TPS ilegal di Pekanbaru

Berikut daftar sebaran 50 TPS ilegal di Pekanbaru

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemkot Pekanbaru telah menetapkan ada 50 tempat pembuangan sampah sementara atau TPS yang ilegal. 

TPS ilegal di Pekanbaru itu tersebar di 10 kecamatan dalam dua zona angkutan sampah kewenangan pihak ketiga. 

“Kami sudah buat pengumuman yang melarang warga untuk membuang sampah di TPS ilegal,” kata Sub Koordinasi Penegakan Hukum DLHK Kota Pekanbaru, Julie Victorino, Kamis, 16 Maret 2023.

Dia menambahkan, pihaknya kini tengah dalam upaya sosialisasi dan penertiban langsung ke lokasi-lokasi TPS liar tersebut. 

Berikut ini daftar sebaran TPS ilegal di Pekanbaru:

  • 14 TPS ilegal di Kecamatan Marpoyan Damai, 
  • 7 TPS ilegal di Kecamatan Payung Sekaki, 
  • 8 TPS ilegal di Kecamatan Bina Widya, 
  • 6 TPS ilegal di Kecamatan Tuah Madani, 3 TPS ilegal di Kecamatan Senapelan,
  • 3 TPS ilegal di Kecamatan Pekanbaru Kota, 
  • 5 TPS ilegal di Kecamatan Tenayan Raya, 
  • 2 TPS ilegal di Kecamatan Kulim
  • 2 TPS ilegal Kecamatan Bukit Raya, dan 
  • 1 TPS ilegal di Kecamatan Limapuluh.

Itulah daftar 50 TPS ilegal di Pekanbaru. Warga diimbau untuk tidak membuang sampah di TPS ilegal tersebut.***[Melba]

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
Pembangunan SMP Negeri 52 Pekanbaru Capai 73 Persen, Siap Beroperasi Tahun 2025

Bangun Dua SMPN Baru, Disdik Pekanbaru Gelontorkan Rp12 Miliar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.